"Beliau (Leonard Eben Ezer Simanjuntak) menghadirkan sebuah harapan baik dalam rangka penanganan kasus di Sulsel ini. (Kajari) menggagas dan jajarannya, bagaimana caranya supaya berkas yang sering bolak-balik ini dirampungkan dengan baik sehingga P19 tidak terkendala," tutur putra Sulsel itu.
Terakhir, Supriansa menyinggung soal kasus mafia tanah yang masih marak di Sulsel. Dia meminta masyarakat yang merasa jadi korban dari mafia tanah untu segera datang ke Kejati Sulsel membuat aduan dan segera ditindaki.
Namun dalam membuat laporan itu kata dia, masyarakat juga harus membawa alat bukti yang mereka miliki sebagai bahan penyidik untuk mengusut kasus yang diadukan itu.
"Terakhir mafia tanah, dari dulu di sini (Sulsel) kita selalu berbicara dan selalu ada beritanya tentang mafia tanah. Olehnya itu kepada siapapun pihak yang memiliki bukti-bukti kuat terkait dengan keterlibatan seseorang apakah itu terkait dengan pejabat, terkait dengan siapa pun kalau ada bukti bukti terkait mafia tanah bawa ke Kejaksaan dan Insyaallah Kejaksaan komitmen dengan penegakan hukum itu," pungkasnya. (Ishak/B)