Anggota Komisi III DPR RI Minta Kejati Sulsel Tidak Pandang Bulu Tindak Pelaku Korupsi

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI saat berkunjung ke Kejati Sulsel, Kamis (6/7). (Foto: Fajri Rakyatsulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak pandang bulu dalam pengungkapan sejumlah kasus yang sedang mereka tangani, utamanya kasus korupsi yang kerap melibatkan oknum pejabat dan pengusaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, saat berkunjung ke Kejati Sulsel, Kamis (6/7/2023) sore, bersama beberapa anggota komisi lainnya, diantaranya Johan Budi Sapto Pribowo selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Bambang Heri Purnama selaku anggota Fraksi Golkar, H. Agung Budi Santoso selaku anggota Fraksi Demokrat, dan H.R. Achmad Dimyati Natakusumah selaku anggota Fraksi PKS.

"Siapapun yang ada dalam sebuah kasus (pejabat atau pengusaha), Kejaksaan Tinggi tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat," ujar Supriansa.

Menurut politisi Golkar itu, semua warga negara statsunya sama di mata hukum sehingga penerapannya pun tidak boleh tebang pilih. Namun dalam proses penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga harus benar-benar disertakan dengan bukti-bukti yang kuat.  

"Karena kita berbicara tentang hukum tentu bicara tentang pembuktian meteril. Tidak boleh kita melakukan dugaan-dugaan semata tapa bukti yang ada," sebutnya.

  • Bagikan

Exit mobile version