JAKARTA, RAKYATSULSEL - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) meraih Top Bank 2023 In Conventional - KBMI 1 Category pada ajang 4th Indonesia Top Bank Award 2023. Penghargaan diterima oleh Direktur Kepatuhan dan Corporate Legal J Trust Bank, Felix I. Hartadi pada Selasa, 27 Juni 2023 di Jakarta.
Metodologi penilaian dilakukan berdasarkan Rank Financial Indicator yaitu penilaian yang diberikan kepada perbankan secara peringkat berdasarkan angka kinerja keuangan, sedangkan penilaian berdasarkan Rank Financial Growth Indicator adalah penilaian yang diberikan kepada perbankan atas progres kinerja keuangan dari tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, J Trust Bank berhasil menutup tahun 2022 dengan pencapaian positif setelah meraih laba bersih mencapai Rp 55,23 miliar dalam laporan keuangan akhir tahun 2022. Kondisi ini merupakan peningkatan dibandingkan kinerja J Trust Bank akhir tahun sebelumnya yang masih mencatatkan Rugi Bersih sebesar Rp 445,42 miliar.
Katalis Bank dalam mencatatkan peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 48,72% menjadi Rp 19,53 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 60,93% menjadi Rp 25,66 triliun pada posisi Desember 2022 dibandingkan Desember 2021.
Sementara, pendapatan bunga tercatat meningkat 69,29% menjadi Rp 1,68 triliun pada Desember 2022 dari sebelumnya Rp 991,35 miliar pada Desember 2021. Peningkatan pendapatan bunga ini dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman yang berhasil memberikan kontribusi sebesar 78,54% dari total pendapatan bunga J Trust Bank di tahun 2022.
Ekspansi kredit J Trust Bank yang terbilang cukup agresif tersebut tetap berhasil dilakukan secara selektif serta tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat Rasio NPL Bank terus membaik dimana NPL gross dan NPL net J Trust Bank di tahun 2022 berada di level 1,80% dan 1,31%.
Kondisi permodalan Bank juga semakin kokoh dengan adanya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali yaitu J Trust Co., Ltd. di bulan November dan Desember 2022 sebesar Rp382,69 miliar sehingga posisi modal inti minimum Bank menjadi Rp 3,10 triliun dan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,86% di akhir Desember 2022. (*)