Dua Bersaudara Lakukan Penikaman Setelah Terpengaruh Minuman keras

  • Bagikan
Safaruddin (31) dan Sahiruddin (36) saat digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Satu lagi terduga pelaku penikaman maut di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala diamankan Polisi, Rabu (5/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang diketahui bernama Safaruddin (31) merupakan saudara dari Sahiruddin (36) yang sebelumnya diamankan lebih dahulu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Dikatakan Ngajib, pelaku ditangkap di salah satu perumahan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"Pelaku ditangkap di Kompleks Hartaco Indah," ujar Ngajib, Rabu (5/7/2023) malam.

Lebih lanjut Ngajib katakan, penangkapan tersebut juga dilakukan dari hasil keterangan dari pelaku sebelumnya yang lebih dahulu ditangkap. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam.

"Kurang lebih 1x24 jam kita bisa mengungkap dan sekarang kita akan ada dua orang terduga pelaku," ungkapnya.

Diungkapkan Ngajib, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Safaruddin, dia nekat menghabisi nyawa korban karena terpengaruh minuman keras jenis ballo.

"Dari hasil interogasi awal sudah meminum minuman keras janis ballo, di dekat TKP. Jadi mereka habis minum ballo," tukasnya.

Sebelumnya, Peristiwa mengenaskan terjadi di Komplek Aditarina, Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala Makassar, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, pada Selasa dinihari terjadi peristiwa penikaman.

  • Bagikan

Exit mobile version