Merasa Dirugikan, Warga Ancam Tutup TPA Tamangapa

  • Bagikan
Warga yang mengancam melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kamis (6/7).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Warga mengancam melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, apabila ganti rugi lahan tidak dilaksanakan dalam bulan ini.

Itu disampaikan salah seorang warga, Hasbullah Daeng Sikki, selaku pemilik lahan yang telah digunakan sebagai lokasi TPA, sembari menunjukkan sertifikat tanah miliknya.

Menurut Hasbullah, ada 12 bidang tanah warga yang terdampak pembuangan sampah. Rinciannya 16 ribu meter persegi telah menjadi pembuangan sampah dan 2.475 meter persegi terkena pembangunan jalan beton untuk TPA Bintang Lima.

Hasbullah menjelaskan, menyoal ganti rugi lahan ini sudah ada pembicaraan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota, termasuk DPRD Makassar. Namun sejauh ini belum ada kepastian.

"Sampai sekarang tidak ada pembayaran. Sudah ada pembicaraan cuman dijanji - janji sejak 2021," ujar Hasbullah ketika melakukan aksi bersama warga pemilik lahan lainnya di TPA Tamangapa, Kamis, (6/7/2023).

Senada juga disampaikan Hasyim pemilik lahan lainnya. Dia menegaskan apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian. Pihaknya akan menutup TPA Tamangapa.

  • Bagikan

Exit mobile version