MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap jemaah haji, PPIH Embarkasi Makassar membekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) kepada setiap jemaah haji yang tergabung dalam Embarkasi Makassar, sebagai alat untuk berobat gratis 21 hari lamanya.
Diketahui, Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH) itu memiliki fungsi Selama 21 hari masa pemantauan, Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, dr. Eko Nugroho yang bertugas dalam proses Debarkasi rutin terlebih dahulu memaparkan tentang manfaat K3JH yang dibagikan kepada jemaah ketika memasuki aula Arafah Asrama Haji Makassar.
“Kalau ada keluhan ta sesampainya di daerah seperti sesak nafas, nyeri tenggorokan, mual bahkan muntah, diare dan kaku tengkuk segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat karena dikhawatirkan ada penyakit berbahaya yang bapak ibu jemaah haji bawa dari luar,” ulasnya.
Ia mengutarakan, jemaah haji tidak perlu khawatir akan pungutan biaya di Puskesmas. Karena selama 21 hari ke depan, jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci masih dalam pemantauan pemerintah sehingga layanan akan diberikan secara gratis meskipun tidak memiliki BPJS.
“Selama 21 hari ke depan jemaah haji dalam pemantauan, karena mewaspadai bawaan penyakit dari luar, olehnya itu jika ada gejala seperti yang saya sebutkan dialami oleh jemaah maka segera periksakan diri ke Puskesmas dan itu gratis walau tidak memiliki BPJS, tapi jika punya tetap tunjukkan,” pungkasnya.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Debarkasi Makassar, Agus Jamaluddin menjelaskan, K3JH sudah diberikan kepada para jemaah haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Agar ketika Debarkasi dimulai, sisa di stamp oleh KKP, ditandangani oleh dokter dan dicap tanggal masuknya.
"Untuk mengecek sampai sejauh mana faktor risiko penyakit yang dibawa oleh jemaah, misalnya covid atau meningitis, dan lain-lain," terangnya saat dikomfrimasi, Kamis (6/7/2023).
Kata dia, Kartu tersebut harus dibawa selama 20 hari ke manapun jemaah haji bepergian di kampung halamannya. Jika ada jemaah yang kehilangan K3JH, bisa melapor ke KKP untuk diganti dengan kartu baru.
Ia menuturkan, Hal tersebut ditekankan KKP untuk melindungi masyarakat lainnya dari potensi penyebaran penyakit dari luar negeri.
"Pada sata kedatangan kita ukur suhunya, kalau suhunya 38 derajat ke atas kita pisahkan, kita ukur ulang periksa swab antigen lalu spesimen PCR. Kita observasi kamar khusus di asrama, kalau hasilnya negatif bisa langsung pulang," tutupnya. (Abu/B)