TAKALAR, RAKYATSULSEL-Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Setiawan Aswad dalam waktu dekat ini akan melakukan evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar, Sapriady.
"Kita akan evaluasi PPK Disdikbud Takalar, Sapriady. Kita memang berharap bahwa PPK yang diberikan tanggung jawab itu harusnya PPK yang memiliki rekam jejak yang bagus," kata Setiawan Aswad saat dikonfirmasi di kantor Pemda Takalar, Jumat (07/07/2023) kemarin.
Menurut Setiawan Aswad, PPK yang diberikan tanggung jawab harusnya sudah teruji dalam melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) secara baik dan tidak bersoal.
"Nanti kita akan coba melihat karena PPK itu bisa kita evaluasi dan kemudian kita anggap tidak bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Apalagi sudah punya rekam jejak sebelumnya," tambahnya.
Setiawan Aswad juga menegaskan bahwa penunjukan PPK pengadaan barang dan jasa, ini memang menuntut kecermatan kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA).
Normatifnya seluruh persyaratan PPK itu harus dipenuhi dulu terutama memiliki sertifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, kedua, mereka sudah teruji dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa secara baik dan tidak berkasus.
"Kami coba evaluasi dan nanti akan menanyakan ke OPD terkait, karena yang menunjuk PPK adalah kepala OPD jadi harus kita menanyakan ke yang bersangkutan," tegas mantan Kadis Pendidikan Sulsel itu.
Diketahui, PPK Dinas Pendidikan saat ini Sapryadi pernah menangani proyek Rehabilitasi SD pada puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) beberapa tahun yang lalu dengan anggaran puluhan milyar rupiah.
Saat itu, seluruh pelaksana proyek memasukkan jaminan pelaksanaan pekerjaan dengan nilai bervariasi sesuai nilai kontrak. Sayangnya, setelah pekerjaan selesai, uang jaminan tersebut tidak bisa dicairkan oleh para rekanan sampai hari ini. Kasus itu malah dikabarkan masih berproses di Kejaksaan Negeri Takalar.
"Sampai hari ini, saya belum dapat uang jaminan pelaksanaan tersebut. Padahal sudah tahun 2023,” kata salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, proyek tersebut juga diduga sarat dengan berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara sehingga sampai saat ini masih bergulir di Tipidkor Polda Sulawesi Selatan dan menjadi bahan temuan BPK.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun mendesak Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk segera mengganti PPK Disdikbud Takalar, Sapryadi karena dinilai miliki rekam jejak buruk.
“Kami minta Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk segera mengevaluasi PPK Disdikbud Takalar, Sapryadi, dengan alasan yang bersangkutan diduga tersandung kasus saat menjadi PPK di Disdikbud beberapa tahun yang lalu,” pinta Adi Nusaid Rasyid.
Terpisah, sumber internal Kejari Takalar menyebutkan jika kasus yang diduga melibatkan PPK Disdikbud Takalar, Sapriyadi sudah ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kami tinggal menunggu ahli untuk menghitung dugaan kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus tersebut,” ujar narasumber di Kejari Takalar yang tak ingin disebutkan namanya. (Adhy)