MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini masih menelusuri rekam jejak calon pengganti 8 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah diberhentikan beberapa pekan lalu.
"Sementara kami persiapkan calon PAW (Pergantian Antar Waktu)," kata komisioner KPU Makassar, Endang Sari saat ditemui di kantor KPU Makassar, Ahad (9/7/2023).
Dirinya menyebutkan dalam perekrutan PPS ada 6 orang di setiap kelurahan, sehingga masih ada cadangan yang memiliki peluang untuk menggantikan delapan anggota PPS itu.
"Pada saat kami melakukan perekrutan kan ada enam orang. 3 terpilih dan 3 calon pengganti. Naj calon pengganti mereka dari yang 3 inilah yang disiapkan," ujarnya.
Namun pihaknya tidak serta-merta melihat salah satu diantara mereka yang akan dia gantikan, namun rekam jejak mereka juga perlu diketahui dengan melakukan wawancara.
"Kami juga menunggu tanggapan masyarakat kalau tidak ada pasti kami akan proses, tapi kalau ada tanggapan masyarakat dan terbukti tidak memenuhi syarat (jadi PPS) kami tidak bisa proses menjadi PPS," ujarnya.
Untuk jadwalnya kata dia, dalam waktu dekat ini. "Prosesnya dalam waktu dekat ini (PAW)nya," jelasnya.
Berikut PPS yang akan diganti, yakni Ketua PPS Tanjung Merdeka, A Burhanuddin; Ketua PPS Balang Baru, Ahmad SE; Anggota PPS Bongaya, Budi Setiawan; dan Anggota PPS Parang Tambung, Hardi.
Selanjutnya Ketua PPS Maccini Sombala Israq, Ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry Ruslim, Ketua PPS Parang Tambung Muhammad Nur Syahid dan Ketua PPS Pa’baeng-baeng Suhardi. (Fahrullah/B)