Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Operator Pelayanan Perseroan Perorangan di Kabupaten Muara Enim

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Pelatihan Operator Pelayanan Sentra Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Perseroan Perorangan Kabupaten Muara Enim berlangsung di Hotel Peninsula Sintesa Muara Enim, Jumat (07/07).

RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Pelatihan Operator Pelayanan Sentra Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Perseroan Perorangan Kabupaten Muara Enim berlangsung di Hotel Peninsula Sintesa Muara Enim, Jumat (07/07).

Kegiatan diikuti oleh sebanyak 20 orang peserta yang berasal dari Balitbanda Kabupaten Muara Enim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim, Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim, DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muara Enim, Dinas Perindustrian Kabupaten Muara Enim, Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, Dinas Parawisata dan Ekonomi.

Pelatihan Pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Operator Pelayanan KI dan AHU Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Dalam pelatihan ini telah dilakukan 2 pendaftaran hak cipta berupa lagu dan 1 pendaftaran Perseroan.

Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrullah Jamaludin saat membuka kegiatan mengatakan Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan Pelatihan Operator Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kegiatan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Muaraenim Tahun 2023 dan dilaksanakan oleh Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) kabupaten Muaraenim.

Amrullah menyebut, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan pelatihan Pelayanan Operator Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yan menghadirkan narasumber yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dengan adanya pelatihan ini, kata Amrullah, akan memberikan wawasan dan peningkatan SDM kepada operator sentra KI terkait tata cara pendaftaran kekayaan intelektual yang meliputi aspek dasar hukum dan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Kemudian, dirinya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan potensi dan memaksimalkan pelayanan nantinya dan semoga kegiatan ini dapat membawa kemajuan dan peningkatan pembangunan di kabupaten Muaraenim.

“Kami berharap pada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dimana nantinya apa yang didapat akan diaplikasikan di untuk kemajuan serta peningkatan pembangunan di kabupaten Muaraenim. Apalagi nantinya akan bertugas di mall pelayanan publik Kabupaten Muaraenim,” pungkasnya.

Kegiatan diisi pemaparan materi secara panel oleh para narasumber pertama yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni yang menyampaikan materi tentang Hak Kekayaan Intelektual.

Kemudian dilanjutkan oleh Narasumber kedua, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir yang membahas tentang Hak Cipta dan Perseroan.

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku kreatif dalam pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sehingga meningkatnya jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim dan akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muara Enim. (*)

  • Bagikan