DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda LPj APBD TA 2022

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - DPRD Kota Parepare kembali menggelar rapat paripurna ke-29 masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4, dengan agenda sidang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam dan dihadiri oleh Wawali Parepare Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan Asaad, para anggota DPRD Parepare qourum 15 orang, serta unsur SKPD lingkup Parepare.

Berikut 5 pandangan umum fraksi dari 6 fraksi di DPRD Parepare. Fraksi NasDem absen, sebab tengah mengikuti bimtek.

  1. Pandangan Umum Fraksi Golkar dengan Jubir Indrianisari Husni menyampaikan, berdasarkan Ranperda tentang LPJ APBD Parepare tahun 2022 yang disampaikan sebelumnya dan pencermatan terhadap dokumen-dokumen lampiran laporan keuangan khususnya pada :
  2. Jumlah saldo aset per 31 Desember 2022 sebesar 2,325 triliun. Saldo kewajiban 43,38 miliar dan saldo ekuitas 2,56 triliun yang terdiri atas :
    A. Aset lancar sebesar 67,12 miliar.
    B. Saldo investasi jangka panjang 93,07 miliar.
    C. Saldo aset tetap 2,89 triliun
    D. Saldo aset lainnya 50,75 miliar.
    E. Saldo kewajiban jangka pendek 37,85 miliar dan jangka panjang 5,53 miliar.
  3. Jumlah realisasi pendapatan daerah tahun 2022 906,54 miliar yang terdiri atas :
    A. Realisasi PAD 104,23%
    B. Realisasi pendapatan transfer 88,22%
    C. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar 71,86%.
  4. Jumlah realisasi belanja daerah sebesar 904,42 miliar atau sebesar 98,52% yang terdiri atas :
    A. Realisasi belanja operasi 93,18%
    B. Realisasi belanja berat 79,62%
    C. Realisasi belanja tak terduga 53,59%.
  5. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah 17,79 miliar dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah 2,76 miliar.
  6. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) per 31 Desember 2022 sebesar 17,14 miliar.

Indrianisari mengatakan, Fraksi Golkar mencermati LPJ APBD Parepare tahun 2022 perlu dibahas secara komperhensif dan mendapat penjelasan secara terperinci.

“Kami juga memberikan catatan terhadap realisasi PAD yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu kami mengingatkan agar pejabat teknis dan lingkup teknis SKPD berkreativitas dalam menyusun program terpadu dengan memperhatikan kesesuaian target kinerja tahunan yang telah ditetapkan melalui Perda No. 1 tahun 2019 tentang RPJMD Parepare,” jelasnya.

  1. Pandangan Umum Fraksi Demokrat Jubir Bambang Nasir. Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat 1 UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pada kesempatan ini fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Parepare dan seluruh jajarannya atas keberhasilan meraih opini WTP dari BPK. WTP ini merupakan bukti komitmen pemerintah telah mewujudkan pemerintahan yang baik. Untuk itu fraksi Demokrat bersedia membahas rancangan Ranperda APBD ke pembahasan selanjutnya,” tutupnya.

  1. Pandangan Umum Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi Jubir Rudy Najamuddin. Ia mengatakan, fraksi PBD mengapresiasi pencapaian PAD yang dianggarkan sebesar 166,7 dengan realisasi sebesar 173,7 miliar atau 104,2%. Capai dari sektor pajak dan retribusi realisasinya sangat menggembirakan. Hal tersebut menunjukkan inovasi dan kreativitas untuk menggali potensi terus dilakukan.

“Kami berharap ke depan pemerintah bersama OPD terus menggali potensi pendapatan daerah serta kewajiban lainnya yang menyangkut pendapat daerah. Walaupun masih ada beberapa SKPD tidak mencapai target PAD,” ujarnya.

Rudy menambahkan, Pemkot yang telah meriah banyak prestasi seperti WTP dari BPK RI, raihan ini tentunya didasarkan pada kerjasama semua pihak, khususnya eksekutif dan legislatif.

“WTP bukan tujuan akhir, melainkan memanfaatkan dan menggunakan APBD secara akuntabel dan transparan. Dengan memberi banyak manfaat pada masyarakat, dalam mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik ke depan, meskipun kita masih mengalami defisit anggaran,” katanya.

“Hari ini fraksi Bintang Demokrasi menerima Ranperda untuk dibahas, dievaluasi dan dikoreksi pada tahap selanjutnya,” ucapnya.

  1. Pandangan Umum Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Pakar) Indonesia Jubir Ibrahim Suanda. Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan, handal dapat dibandingkan dan dapat dipahami mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemkot Parepare selama tahun anggaran 2022.

“Pemkot bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian agar laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material baik yang disebabkan kecurangan maupun kesalahan,” ujarnya.

“Pakar Indonesia DPRD Parepare mengapresiasi Pemkot yang kembali meraih opini WTP dari BPK. WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya. Meskipun meriah WTP menurut fraksi kami masih perlu pencermatan secara menyeluruh terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 karena harus diawasi. Untuk itu kami menyetujui membahas Ranperda ini pada tahap pembahasan selanjutnya,” katanya.

  1. Fraksi Gerindra Jubir Yusuf Lapanna, ia mengatakan, Ranperda realisasi anggaran dari berbagai kegiatan masing-masing SKPD, sehingga tercermin output dan benefitnya. Dan seberapa besar hasil kegiatan dan solusi pemecahannya dari laporan realisasi masing-masing SKPD.

“Demi memperhatikan manfaat pengelolaan anggaran yang secara konstitusional diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare,” jelasnya.

“Pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan diatas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, fraksi Gerindra bersedia membahas Ranperda pada tingkat dan pembahasan selanjutnya,” tutupnya.

Dari 6 fraksi DPRD Parepare 1 fraksi lainnya, yakni fraksi NasDem tidak menyampaikan tanggapan dikarenakan izin mengikuti Bimtek partai.
(*)

  • Bagikan