BANDUNG, RAKYATSULSEL - 17 orang pengelola keuangan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN semester I tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 10-14 Juli ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin(10/7)
Menurut Sekjen Kemenkumham kegiatan Rekonsiliasi ini bertujuan menyajikan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2023 agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah didapat 14 kali berturut-turut.
Disamping itu, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan langkah-langkah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN, diantaranya : meneguhkan komitmen untuk terus membangun kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh kepercayaan publik; meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam Kelola keuangan dan pengadaan barang jasa.
Berikutnya mencermati dan konsistensi penggunaan akun belanja sesuai peruntukan dan pedomani bahan akun standar; tertib penatausahaan keungan dan BMN; melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian Keuangan guna mitigasi risiko permasalahan; monitoring evaluasi intensif dan berjenjang; mengatur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan; dan pengawasan pengendalian secara rutin dan berkelanjutan satker masing-masing.
Selanjutnya, Sekjen juga menyampaikan hal-hal yang menjadi atensi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, diantaranya: Komitmen diri, Transparansi Akuntabilitas, SPI berjalan Efektif, Patuhi Undang-Undang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pengawasan Audit, Pengungkapan yang Memadai, Pertahankan Prestasi serta effort Achievment.
Terpusat dari El Hotel Bandung, pembukaan ini diikuti secara daring oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berharap 17 orang pengelola keuangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyajikan laporan keuangan Kanwil Sulsel dengan baik karena sebelumnya telah dilakukan pra rekonsiliasi beberapa waktu lalu, sehingga dapat mendukung tercapainya WTP atas laporan keuangan Kemenkumham. (*)