MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/kota mengundur pengumuman hasil tes tertulis dan tes Psikologi yang seharusnya selesai pada Selasa 11 Juli 2023. Namun dindur pada Kamis 13 Juli 2023.
Ketua Tim Seleksi zona empat, Azry Yusuf mengatakan, pengumuman hasil tes tertulis dan tes Psikologi ini berdasarkan nomor surat dari Bawaslu RI 485/KP.01/K1/07/2023 perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes Psikologi hingga perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan.
"Kebijakan perpanjangan dari Bawaslu RI dengan alasan sebagaimana dijelaskan dalam suratnya nomor No. 485, 11 Juli 2023," kata Azry Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
Dalam surat edaran tersebut karena adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Namun untuk wilayah kata mantan komisioner Bawaslu Sulsel ini tidak ada masalah. Tapi Bawaslu RI akan mengumumkan secara serentak dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia.
"Pengumumannya serentak kalau kami di Sulsel tidak ada masalah sudah selesai sejak dua hari lalu," jelasnya.
Dengan perpanjangan waktu pengumuman hasil tertulis dan psikotes maka pelaksanaan tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian yang rencananya akan berlangsung pada Rabu, 12 Juli 2023 - Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli- Selasa, 18 Juli 2023. Sementara pelaksanaan tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli - Jumat, 21 Juli 2023. (Fahrullah/B).