PINRANG, RAKYATSULSEL – Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi selatan atas kerja keras yang ditunjukkan untuk memberikan legalisasi terhadap asset Pemerintah dan Masyarakat dalam bentuk sertifikat.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan ketika memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan sertifikat asset Pemerintah Daerah Kabupaten pinrang, PT PLN, dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di kantor Badan Pertanahan Kabupaten pinrang, Rabu (12/7/2023).
Bupati Irwan melanjutkan, upaya yang telah dilakukan oleh jajaran BPN ini tentunya disambut baik oleh Pemerintah kabupaten Pinrang bersama masyarakat yang telah lama mendambakan legalitas atas asset yang dimiliki berupa sertifikat tanah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas program program yang telah dilaksanakan oleh jajaran BPN yang tentu saja sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten pinrang” ujar bupati Irwan.
Bupati Irwan juga mengingatkan kepada para aparat pemerintahan untuk melayani masyarakat dalam sektor pendaftaran legalitas tanah dengan mengikuti SOP yang ada sehingga masyarakat tidak merasa sulit dalam pengurusan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi selatan Tri Wibisono mengungkapkan pentingnya legalitas asset milik pemerintah dilakukan.
Hal ini dimaksudkan agar, asset milik Pemerintah memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan dimasa datang. (Amran)