KPK Sambangi Pemprov Sulsel, Ada Apa?

  • Bagikan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI, Ely Kusumastuti saat diwawancara setelah rapat koordinasi di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/7/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pemprov Sulsel mendapat kunjungan dari KPK. Dalam kunjungan itu dilakukan rapat dengar pendapat terkait aset bermasalah Pemprov Sulsel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI, Ely Kusumastuti mengatakan dalam kunjungan yang dilakukan bersama pihaknya itu melakukan rapar koordinasi.

Kata dia, rapat koordinasi itu dilakukannya untuk meningkatkan sinergi dan dukungan terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

"Hanya rapat koordinasi saja, rapat koordinasi untuk sinergi saja, kita mensupport untuk pengelolaan aset Daerah, normalisasi pengelolaan aset daerah," tukasnya saat diwawancara di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/7/2023).

Ia menuturkan, terkait dengan aset Pemprov Sulsel yang bermasalah dan sedang dalam tahapan penyelesaian pihaknya hadir sebagai mediator untuk mencari solusi.

Bahkan kata dia, satu-persatu aset Pemprov Sulsel yang sedang dalam tahapan penyelesaian itu dilakukan pencatatan untuk memaksimalkan solusi yang bakal ditempuh nantinya.

"Intinya kita hanya mensupport penyelesaian dan penyelamatan aset daerah dan kita disini sebagai partner untuk mendukung untuk membantu penyelesaian aset daerah," sebutnya.

"Kita inventarisir semua dan tadi pelan-pelan ada solusi, di tunggu saja, masih dalam proses semuanya," ujarnya.

Ia menyampaikan, dukungan semua pihak tentu akan memudahkan instansi pemerintah dalam penyelesaian aset. "Mohon doanya yang terbaik untuk pemerintahan provinsi sulsel," ucapnya.

Ketika ditanya sekaitan dengan aset apa saja yang menjadi bahasan dalam pertemuan itu, ia belum menyampaikan secara detail.

Saat ditanya apakah Stadion Barombong masuk kedalam pembahasan, Ely Kusumastuti mengakuinya.

"Semua kita bahas, ditunggu saja, masih dalam proses semuanya, tunggu saja, kalau berhasil nanti kita sounding," pungkasnya. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version