Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi megatakan, dari pihaknya sendiri memiliki posko yang menangani permasalahan sekaitan dengan pemilu.
Kata dia, penanganan perkara pemilu juga tak luput dari perhatian pihaknya, apalagi jika itu termasuk dalam kategori tindak pidana umum.
"Jadi memang penanganan perkara pemilu itu juga menjadi pertian, kita juga dalam tindak pidana umum, ketika ada hal-hal yang terkait dengan pemilu pasti kejaksaan dilibatkan karena termasuk dalam sentra gakumdu," paparnya.
Ia menuturkan, perhatian terhadap ancaman, gangguan maupun tantangan pada seluruh tahapan pemilu itu pihaknya mengatensi untuk melakukan pencegahan.
"Ancaman, gangguan tantangan terkait dengan pemilu itu kita petakan, apakah sulsel termasuk zona aman atau apa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini," terangnya.
Ia menyampaikan, pentuan jenis pelamggaran yang terjadi diserangkaian pemilu nantinya akan dibahas pada sentra gakumdu itu sendiri.
"Tak menutup kemungkinan juga terjadi sengketa dalam proses pemilu, jadi itu akan dibahas di sentra gakumdu entah itu permasalahan administras atau itu perlanggaran yang tergolong kategori pidana umum," pungkasnya. (Isak-Fahrul-Abu/B)