MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Menkopolhukam, Mahfud MD mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) agar tak ragu menindak para pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu.
Itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada giat Forum Koordinasi Sentra 'Gakkumundu' Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi di Hotel Claro, Kamis (13/7/2023).
Mantan Ketua MK itu mengutarakan, acapkali opini yang mencuat ke publik terkait dengan pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu tak mendapatkan tindakan serius.
Ia memberikan analogi, kurangnya penanganan kepada pelanggaran tindak pidana pemilu, itu cukup erat dengan campur tangan politik.
Bahkan kata dia, menjelang musim politik, APH tidak akan lepas dari tarikan opini adanya unsur politis dalam penegakan hukum.
"Menjelang 2024, penegakan hukum yang akan dilakukan oleh APH tidak akan lepas dari tarikan politik, (opini publik)" kata Mahfud MD.
Berlandas itu, Mahfud menegaskan APH mesti menjadikan sebuah acuan untuk tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja.
"Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dan penegakan hukum khususnya memasuki musim pemilu harus dijadikan oleh acuan oleh APHnya sendiri agar terus bekeja, tetap profesional jangan takut," tegasnya.
Ia menuturkan, dalam melakukan penegakan hukum, APH juga secara telaten dan hati-hati agar tak menjadi problema baru.
"Saya ingin tegaskan lagi, bahwa penegakan hukum pemilu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tuturnya.
"Jangan takut tersangkakan orang, (pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu)," imbau Mahfud. (Abu Hamzah/B)