Enam Bulan Terakhir, Polrestabes Makassar Tangani 181 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan 

  • Bagikan
Ilustrasi

Masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Makassar ikut ditanggapi Pengamat Sosial Unsa Makassar, Rahma Amin. Kata dia, ada beberapa faktor sehingga kasus tersebut masih saja terjadi di tengah masyarakat. 

Perempuan dan anak disebut merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual, baik itu di ranah privat atau keluarga, maupun di lingkungan lebih luas seperti di sekolah, tempat kerja dan ruang-ruang publik dimana seorang perempuan dan anak menjalin interaksi dengan masyarakat. 

"Banyak faktor jadi penyebabnya. Tapi umumnya tidak lepas dari budaya patriarki yang memandang perempuan maupun anak sebagai sosok yang lemah, tidak memiliki kendali atas tubuh dan seksualitasnya, sehingga pelaku (laki-laki) dengan gender superior yang dikonstruksi oleh masyarakat merasa punya kuasa melakukan atau bertindak apa saja ke perempuan maupun anak, yang notabene diposisikan sebagai objek seksual (pemuas nafsu)," tutur Dosen yang konsen pada bidang sosiologi gender itu.

Lebih jauh, Rahma menyampaikan, dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi seharusnya pemerintah lebih pro aktif lagi melakukan upaya pencegahan. Pemerintah diminta tidak stagnan, atau sebatas pada penanganan saja.

Misalnya, ketika ada kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke pihak yang berwajib, pemerintah baru turun tangan melakukan pendampingan dan lain-lainnya. Upaya pengendalian juga disebut perlu.

"Misalnya butuh melibatkan laki-laki bagaimana mengkampanyekan melawan kekerasan seksual. Laki-laki harus ikut di emansipasi secara pola pikir dan lakunya bagaimana memposisikan perempuan sebagai manusia yang berhak diposisikan secara adil dan setara di masyarakat melalui payung hukum sebagai alat kontrol yang bersifat 'memaksa'. Dengan begitu budaya baru akan lahir yang lebih arif dan adil gender," terangnya.

  • Bagikan