Andi Amran Sulaiman Saat Jabat Mentan: Kekayaan Susut, Kinerja Kinclong

  • Bagikan
Andi Amran Sulaiman

Sejak memimpin Kementan, memang Mentan Andi Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Ini sudah menjadi tradisi Andi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apa pun baik di rumah maupun di kantor.  

Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.  Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti-korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Memang jauh sebelum menjabat menteri dan masih menjadi pengusaha, Andi Amran sudah biasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada bawahannya.  Setelah menjadi menteri, Andi Amran memakai baju kaus, celana jeans dan sepatu kets, naik taksi sendiri ke Karantina Tanjung Priok, juga ke Tanjung Perak Surabaya maupun ke Pelabuhan Makassar menyamar ikut antre mengurus perizinan karantina dan dipungli oleh oknum petugas karantina, sehingga Andi Amran langsung memberikan sanksi.  Hasilnya kini dwelling time UPT Karantia per November 2017 berkisar 9-15 jam, dalam hitungan jam saja, bukan hari lagi.

Diceritakan pernah ada sahabat dekat Andi Amran mendaftar dan memperoleh nilai terbaik. Namun, untuk menghindari persepsi nepotisme, Menteri Amran sendiri yang mencoretnya.

Demikian pula pada saat adik ipar Menteri Amran mendaftar CPNS tahun 2017 dan tidak lulus. Andi Amran justru memberi apresiasi kepada Tim Seleksi CPNS. Mentan juga memberikan apresiasi kepada Panitia STPP yang tidak meloloskan familinya yang sejak kecil tinggal di rumahnya ikut seleksi mendaftar sebagai mahasiswa STPP, padahal kalaupun ingin nepotisme pasti bisa diterima karena proses seleksi berada di bawah kendalinya.

Juga, pernah ada sahabat Menteri Amran minta proyek pupuk di Kementan senilai Rp 100 miliar. Sahabat itu berdiskusi dengan Mentan dan menyatakan maksud minta dimenangkan tender.

Setelah dikasih tahu bahwa di ruang kerja Menteri itu juga disadap Satgas KPK, maka yang bersangkutan langsung pucat dan mengundurkan diri dari tender.

Kebijakan Mentan betul-betul pro kepada petani, pro pada produk pangan dalam negeri dan dikenal sebagai Menteri anti-impor. Bahkan untuk revolusi mental aparatur kami menempatkan Satgas KPK di Kantor Kementan guna mengawal program dan anggaran.

Selanjutnya, Menteri Amran bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan.  Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak. Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT IBU.

Demikian juga, Menteri Amran juga melakukan  lelang jabatan secara profesional dan transparan dengan Tim Seleksi Independen, mendidik pegawai disiplin bekerja full-time per hari dan terjun langsung di lapangan dengan kinerja terukur dan dimonitor harian, serta diterapkan pola reward and punishment secara ketat.

  • Bagikan

Exit mobile version