MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan tindak pidana pencabulan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Makassar, sedang di dalami penyidik Polrestabes Makassar.
Dugaan pencabulan itu dialami oleh seorang pegawai kontrak inisial DA (25), sementara pelakunya adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, inisial BH (50).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol saat di wawancara mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan untuk mencari bukti yang menguatkan ada tidaknya pidana yang terjadi.
"Kita masih proses itu kasus, masih cari barang bukti yang menguatkan apakah yang bersangkutan itu (AD) mengalami pencabulan itu atau seperti apa," ujar AKBP Ridwan saat di wawancara Rakyat Sulsel, Minggu (16/7/2023).
Adapun kasus dugaan pencabulan ini disebut terjadi dalam ruangan sekolah pada 12 Juni 2023 lalu. Sementara korban AD bersama suaminya baru melaporkan kasus ini kepada kepolisan pada 25 Juni lalu di Polrestabes Makassar.
Ridwan menjelaskan, alasan penyidik belum melakukan penahanan terhadap terlapor BH karena bukti dan saksi pada saat kejadian belum kuat untuk dijadikan alat bukti. Untuk itu pihaknya akan mencari bukti lain seperti CCTV di lokasi kejadian.
"Kita tidak tahu di dalam ruangan itu, apakah ada terjadi pencabulan. Beda hal kalau kasus yang lain seperti pemerkosaan itu ada visum, kalau pidana pencabulan ini, kita kan lagi kumpulkan bukti dan saksi," tutur Ridwan.
Termasuk bukti chat atau obrolan WhatsApp (WA) terlapor ke korban perihal permintaan maaf disebut Ridwan belum bisa dijadikan bukti di kasus ini.
"Soal chat itu kita tidak tahu, apakah permintaan maaf entah gaduh atau apa kan kita tidak tahu. Kita kan masih klarifikasi, nanti kan kita lengkapi dulu. Intinya kita melakukan penyelidikan dan kumpulkan bukti," terangnya.
"Bukti yang nanti dikumpulkan itu menjadikan kasus ini terang. Jadi bukan semudah ada laporan, kita periksa, gelar perkara dan langsung tetapkan orang sebagai tersangka. Jadi kita cari dulu petunjuknya dulu," sambungnya.
Terpisah, YH, suami AD kepada mengaku dugaan pencabulan yang dialaminya isterinya terjadi saat pelaku memintanya untuk mengantarkan dokumen ke ruangannya. Tapi saat itu BH mengikutinya dari belakang sampai ke ruang rapat.
"Jadi pas korban (AD) membawa dokumen menuju ke mejanya, ini dia (BH) mengikuti dari belakang, terus masuk ke ruangan rapat. Nah, di ruangan rapat itu tidak ada memang CCTV disana," kata YH saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan.
"Disitu yang bersangkutan mencoba untuk mencium korban, tapi dia dorong itu pundaknya. Yang bersangkutan bilang tidak ada CCTV, bilang begitu. Kemudian, korban keluar dari ruangan itu dan langsung pulang," terangnya.
Tidak sampai disitu, perbuatan BH disebut kembali diulangi selang beberapa hari. Saat itu ada kegiatan di sekolah tersebut dan korban kembali lagi disuruh oleh BH untuk membawakan dokumen dan langsung menemui BH disalah satu ruang sekolah.
"Saat ditemui lagi di ruangan Ikatan Alumni kemudian (BH) sudah tanda tangan, korban cepat-cepat pergi tapi dia ikut dari belakang, (AD) ditarik lagi tangannya ke ruang rapat sekolah yang tidak ada CCTV," jelaskan YH.
Disebutkan, dalam kejadian kedua kalinya itu, terduga pelaku meremas bokong dan payudara korban. Setelah kejadian itu korban langsung menceritakan hal tersebut ke YH. Termasuk menunjukan bukti chat dari BH.
Pihak Sekolah Buka Suara Atas Kasus Dugaan Pelecehan Ini
Pihak SMK tempat BH dan DA bekerja buka suara perihal kasus dugaan pelecehan yang sedang viral ini. Kepala Sekolah SMK berinisial BR mengatakan, terlapor BH maupun korban DA bukanlah tenaga pendidik di SMK itu. Keduanya disebut merupakan staff administrasi sekolah.
"Pertama saya luruskan bahwa baik pelapor maupun terlapor dua-duanya bukan guru, pelapor tenaga administrasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan terlapor itu Kepala Tata Usaha (KTU)," jelas BR.
BR mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masing-masing pihak disebut sudah memberikan konfirmasi, dimana terlapor menyebut tidak ada pelecehan, sementara korban mengaku dilecehkan terlapor.
"Sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi biarkan proses hukum nanti yang membuktikan," pungkasnya. (Isak/B)