MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Selebgram Ajudan Pribadi kembali menjadi buah bibir. Pasalnya, selebgram tersebut kembali dikabarkan dilaporkan ke Polda Sulsel.
Pria yang memilki nama asli Muhammad Akbar itu dilaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah pada 2022.
Dalam kasus tersebut, korban berinisial DH mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. Dia pun melaporkan kasus penipuan tersebut sejak Kamis lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya akan memanggil pelapor dan PH ke penyidik.
Jamaluddin Farti menyebut, pemanggilan tersebut untuk pengambilan keterangan terkait laporannya.
"Pelapor dan PH-nya diundang ke penyidik untuk klarifikasi laporannya. Mudah-mudahan datang," ujar Kombes Jamaluddin Farti, Senin (17/7/2023) sore.
Terkait kasus tersebut, Jamaluddin Farti menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman.
Sementara Pengacara korban, Hasnan Hasbi menuturkan kliennya dan Ajudan Pribadi sudah saling kenal sejak Maret 2022 lalu.
Pada saat itu Ajudan Pribadi menawarkan penjualan beberapa kendaraan mewah hingga satu unit jetski kepada korban.
Seusai menawarkan barang tersebut, Ajudan Pribadi lalu meminta pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya Bea Cukai.