JAKARTA, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulaawesi Selatan Liberty Sitinjak bersama Kepala Divisi Adminitrasi Indah Rahayuningsih, mendapatkan pembekalan terkait penguatan fungsi internal dari unit Eselon I, Minggu, 16 Juli 2023, bertempat di Grand City Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni.
Pemberian pembekalan ini merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang turut diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan Kepala BPSDM Iwan Kurniawan tentang pengembangan dan peningkatan kualitas SDM mewujudkan Smart ASN di lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM. Beliau juga menyampaikan arahan Presiden RI tentang pembangunan SDM dan Penyederhanaan Birokrasi serta 5 (lima) Prioritas Kerja yang terdiri dari Pembangunan SDM, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regualasi, Reformasi Birokrasi dan Trasnformasi Ekonomi.
Pemaparan selanjutnya oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan kebijakan berbasis Bukti dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan Kemenkumham.
“Kebijakan berbasis bukti adalah kebijakan yang dirumuskan berdasarkan Kajian kebijakan yang mendalam dengan menempatkan bukti terbaik sebagai dasar untuk membantu pengambilan keputusan, memperoleh informasi penuh mengenai kebijakan, program dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan kebijakan dan pelaksanaannya,” jelas
Terakhir, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, menyampaikan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kantor Wilayah Kemenkumham. “Tujuan RB adalah Birokrasi yang Bersih, Efektif dan Berdaya Saing mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik. RB Tematik bertujuan Mempercepat manfaat program pembangunan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” terang Asep
Beliau juga mengatakan, RB berkontribusi langsung ke program prioritas Presiden Joko Widodo serta Tematik Prioritas Presiden. Merespon dan mengawal hal-hal yang mendesak menurut presiden sehingga dapat menimalisir resiko yang berdampak serius pada masyarakat.
Dilanjutkan pemaparan dari Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandik yang memaparkan Pengendalian Program Dukungan Manajemen dalam mengawal Kinerja ITJEN harus secara Konsisten mengoptimalkan Fungsi, Quality Assurance, Consulting, Strategic Partner.
Juga disampaikan Hasil Monitoring dan Pemantauan RKT RB Unit Eselon I dan Kantor Wilayah se-Indonesia. (*)