Polda Sulsel Panggil Korban Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi

  • Bagikan
Ajudan Pribadi

"Tadi penyidik sudah telepon. Insya Allah kami akan menghadiri pemanggilan tersebut Selasa besok," ujar Hasnan.

Adapun barang bukti yang akan diserahkan ke penyidik kata Hasnan, yaitu berupa rekening koran, bukti print out percakapan Whatsapp (WA) antara korban dengan Ajudan Pribadi. 

"Serta print out dokumentasi kendaraan yang dia janjikan dan satu orang saksi," terangnya.

Sementara Didit Haryadi sendiri disebut akan turut diupayakan hadir langsung memenuhi panggilan penyidik Polda Sulsel itu.

"Korban langsung diusahakan Minggu ini untuk dipanggil. Untuk konfirmasi terkait rencana pelaporan langsung," bebernya. 

Sebelumnya Rakyat Sulsel memberitakan,  kasus ini bermula saat Akbar menawarkan penjualan beberapa kendaraan mewah bahkan satu unit Jetski kepada Didit Haryadi. Dimana keduanya sudah kenal lama atau sejak Maret 2022 lalu.

"Kami adukan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap korban DH (Didit Haryadi)," ujar Hasnan sebelumnya. 

Hasnan menceritakan, sekitar April sampai Desember 2022, Akbar juga menawarkan kendaraan mewah seperti mobil Mercedes Benz, toyota Hilux, Mitsubishi Strada. 

Setelah menawarkan ke Didit Haryadi, Akbar kemudian menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya Bea Cukai.

"Berdasarkan keterangan terlapor (Akbar) unit tersebut di Kota Batam. DH dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," terangnya. 

  • Bagikan