JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Terkait proses lelang proyek peningkatan jalan ruas Mangaungi-Munte- Mangepong senilai Rp15 Miliar, Kelompok Kerja (Pokja) Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali dituding melakukan konsipirasi untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Kecurigaan tersebut dilontarkan oleh pihak PT Karya Mega Uleng yang juga merupakan salah satu peserta tender.
Menurut pihak PT Karya Mega Uleng, dalam proses tender proyek peningkatan jalan ruas Mangaungi- Munte-Mangepong DAK Fisik Penugasan (Paket I) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto yang dilakukan oleh pihak ULP melalui Pokja, perusahaan PT Karya Mega Uleng merasa sengaja untuk digagalkan, untuk menguntungkan atau memenangkan salah satu perusahaan tertentu.
"Kami adalah peserta tender dengan penawaran terendah, dan dinyatakan tidak lulus, hal tersebut sangat merugikan kami. Pokja sengaja mencari- cari keselahan yang bertentangan dengan isi dokumen pemilihan atau Dokmil. Selain itu, dengan dimenangkan peserta dengan penawaran tertinggi, maka terjadi indikasi kerugian negara lebih dari Rp1,4 Miliar, "kata Direktur Cabang PT Karya Mega Uleng, Muh Suryadi Samsuddin kepada Rakyat Sulsel, Senin (17/7/2023) sore.
Selain itu, Suryadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat Pokja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPA) dan Pengguna Anggaran (PA) melakukan persekonkolan dengan salah satu peserta tender dan melanggar etika pengadaan barang dan jasa.
"Kami minta pengumuman hasil lelang pada paket peningkatan jalan ruas Mangaungi- Munte-Mangepong DAK Fisik Penugasan (Paket I) dibatalkan dan diadalan evaluasi ulang, "tegas Suryadi.
Kepala Bagian ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto, Irwan yang dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Senin (17/7/2023) malam, menyebutkan secara teknis dirinya tidak terlalu mengetahui proses lelang proyek peningkatan jalan ruas Mangaungi- Munte- Mangepong.
"Yang lebih mengetahui Pokja, untuk Pokjanya sendiri ada 5 orang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah mengingatkan kepada Pokja untuk betul- betul bekerja sesuai aturan, untuk lebih jelasnya kita temui Pokjanya, "kata Irwan.
Kecurigaan pihak PT Karya Mega Uleng akan adanya persekonkolan yang diduga dilakukan oleh Pokja kian menguat, lantaran sanggahan banding yang ditempuh oleh PT Karya Mega Uleng, sampai saat ini juga belum dibuka oleh pihak Pokja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE.
PT Karya Mega Uleng juga berencana melaporkan pihak Pokja ULP Jeneponto ke institusi kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Zadly Kr Rewa)