PINRANG, RAKYATSULSEL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Aula Kantor Dukcapil Pinrang, Selasa (18/7/2023).
Fitri Aksa mewakili kabag ortala menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Dukcapil pinrang dalam melaksanakan pelayanan publik yang maksimal.
Ditambahkannya, bahwa Forum seperti ini memang menjadi suatu keharusan untuk mengetahui umpan balik dari respon masyarakat terkait pelayanan yang dia rasakan dari Instansi terkait.
"Masukan dari masyarakat untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat sangat diperlukan, hal tersebut untuk bisa mengetahui seberapa baik pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat".papar Fitri Aksa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari dalam kesempatan tersebut menuturkan, apa yang dilakukan ini untuk mengetahui hal-hal apa yang masih kurang dalam pelayanan kepada masyarakat.
Askari menambahkan, setiap layanan publik mewajibkan Forum Konsultasi Publik (FKB), hal tersebut berkaitan tentang bagaimana pelayanan disdukcapil Pinrang kepada masyarakat dan Indeks kepuasan Masyarakat ( IKM ).
Terkait IKM terhadap layanan Disdukcapil Pinrang kepada masyarakat pada semester pertama mencapai 94,35 persen, hal tersebut adalah gambaran apresiasi masyarakat terhadap pelayanan publik Disdukcapil Pinrang.
Sementara terkait pertanyaan dari salah satu peserta yang menyebutkan adanya Pungutan biaya dalam pembuatan Administrasi Kependudukan, Askari membantah hal tersebut dan menegaskan semua pelayanan di Disdukcapil Pinrang semua gratis,
Askari menegaskan, tidak ada pembayaran dalam pelayanan kepada masyarakat di Disdukcapil Pinrang. (Amran)