MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hari kedelapan petugas gabungan Operasi Patuh 2023 dari Polres Pelabuhan Makassar menggelar operasi di jalan protokol Kota Makassar. Dalam operasi ini petugas masih mendapati banyak pengendara yang melanggar.
Pengendara yang melanggar itu seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman. Namun menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Hasrul, mereka tidak dikenai sanksi tilang melainkan hanya diberikan teguran dan imbauan.
"Operasi Patuh 2023 diutamakan dengan dilakukan preventif. Kegiatan preemtif yang dimaksud berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pembagian brosur dan stiker," kata Hasrul.
Hasrul, menyatakan bahwa operasi ini difokuskan pada kegiatan preemtif, seperti sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dan distribusi brosur serta stiker. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko dari pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Selama delapan hari berjalannya Operasi Patuh 2023, Polres Pelabuhan Makassar telah melaksanakan 25 tindakan tilang, 251 kali teguran, serta 497 giat penyuluhan, 420 giat penyebaran dan pemasangan stiker, dan 509 giat Turjawali.
"Kegiatan berupa sosialisasi dan pembagian brosur serta penempelan stiker ini bertujuan agar masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian meningkatkan kesadaran pengendara untuk patuh berlalu lintas," terangnya.
Pihak kepolisian disebut mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif berperan serta dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Dengan saling bahu-membahu, diharapkan jumlah pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga angka kecelakaan dapat diperkecil. Saat ini, Ops Patuh 2023 masih berlanjut dan Polres Pelabuhan Makassar tetap mengimbau agar para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Isak/A)