MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Keresahan mencuat dari pengguna media sosial TikTok yang berkembang menjadi Social Commerce. Muncul tagar #TikTokTipuIndonesia di media sosial.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons munculnya tagar #TikTokTipuIndonesia di media sosial.
Bhima menilai keresahan itu wajar dan muncul akibat banyaknya masalah yang belum terselesaikan terkait aktivitas perniagaan di platform media sosial yang kini berkembang menjadi lokapasar atau marketplace tersebut.
"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce," kata Bhima, Sabtu (18/6) lalu.
Keresahan yang muncul dari pengguna TikTok yang umumnya adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM antara lain isu kecurangan pihak TikTok. Isu ini sempat menggema belakangan.
Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan. Kebijakan shadowban dianggap merugikan pelaku UMKM. Aturan tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan eksposure hingga pesanan.
Parahnya, TikTok juga tidak pernah memberikan pemberitahuan dan penjelasan pada user yang terkena shadowban.