MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mira Hayati, salah seorang jemaah haji plus yang baru-baru ini heboh usai membeli perhiasan emas sebanyak 1 kilogram (kg) di Jeddah, Arab Saudi, buka suara.
Saat ditemui di kediamannya, di Komplek Ruko Pasar Grosir Daya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (18/7/2023) kemarin. Mira membenarkan telah membeli berbagai koleksi emas saat menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu.
"Satu kilo itu ada gelang, kalung. Kalungnya ada dua pasang, ada cincin-cincin juga, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa itu semua sekitar satu kilo (1 Kg)," ungkap Mira di hadapan sejumlah wartawan.
Namun saat emas itu dibawa ke tanah air, pengusaha Skincare tersebut mengaku sempat protes ke petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta di Jakarta.
Mira protes lantaran emas seharga Rp800 juta yang dibelinya di Tanah Suci dikenakan pajak hingga Rp500 juta lebih atau setengah miliar rupiah.
Biaya pajak yang begitu tinggi atau setara dengan satu unit mobil baru disebut sempat membuat dirinya kaget hingga protes ke petugas Bea Cukai.
"Menurutku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," tuturnya.
Setelah protes ke petugas Bea Cukai, Mira menyebut bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar. Alasan Mira protes sebab perhiasan yang dia beli jika diuangkan nilainya hanya sekitar Rp880 juta.
"Jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar. Akhirnya saya nego-nego sampai deal (sepakat) sampai saya harus bayar Rp278 juta," sebutnya.
Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan. Selain emas, souvenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira, juga disebut ikut dikenakan pajak.