KPU Belum Putuskan Jenis Kertas Surat Suara Pemilu 2024

  • Bagikan

Kata dia, beberapa waktu lalu KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pekan kemarin.

KPU Kukar menjadi daerah terakhir yang menyelenggarakan simulasi nasional ini setelah Tangerang Selatan, Bogor, dan Palembang.

"Simulasi ini bertujuan agar proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 nanti berlangsung efektif," Idham Holik.

Idham menjelaskan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

"Dia mengatakan surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 rencananya disederhanakan menjadi dua atau tiga model," jelasnya.

Model surat suara tersebut akan berisi kolom kandidat calon presiden dan calon wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digabung dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada model ini, tidak akan ada foto calon, melainkan hanya nama mereka. Sementara pada lembar kedua berisi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

"Untuk proses penghitungan suara akan menggunakan penghitungan dengan metode dua panel," tuturnya.

Tujuannya, kata Idham untuk meringkas waktu agar tidak terjadi kecelakaan kerja mengingat ada lima surat suara yang harus dihitung. Kami berkomitmen mewujudkan nol kecelakaan kerja  kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Dia menjelaskan dua panel itu terdiri atas panel A dan B. Dengan metode dua panel itu, petugas (KPPS) yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.

"Panel A bertugas menghitung perolehan suara presiden dan wakil presiden serta anggota DPD RI. Panel B dapat menghitung suara anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota," tukasnya. (Yad/B)

  • Bagikan

Exit mobile version