Pihaknya pun meminta agar para oknum tersebut menghentikan segala kegiatan promosi yang menyangkut pautkan Melly di dalamnya.
"Menghentikan perbuatannya dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami (nama klien)," sambungnya.
Pihak kuasa hukum Melly membwrikan waktu hingga 7 hari agar para brand tersebut memberikan penjelasan terbuka di hadapan publik.
"Memberikan pernyataan secara terbuka melalui media sosial saudara atas kesalahannya agar diketahui khalayak ramai paling lambat 7 hari terhitung sejak peringatan ini diumumkan," tutup surat tersebut. (fajar online)