“Tapi melihat peningkatan kasus dan jumlah kematian yg disebabkan rabies, saya kira perlu dibuatkan regulasi supaya penanggulangannya bisa terkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurlina Saking mengatakan untuk menangani hewan peliharaan itu terbilang cukup terkendali di masyarakat karena itu juga berangkat dari kesadaran pada pemilik hewan tersebut.
Ia mengutarakan, salah satu kendala dalam melakukan vaksinasi itu adalah bagaimana melakukan penangkapan anjing yang kadang memerlukan energi ekstra untuk satu anjing saja, apalagi jika hewan peliharaan itu (anjing) tidak terlalu jinak kepada pemiliknya sendiri.
“Karena kan biasa ada yang melakukan pemeliharaan anjing hanya sekedar menjaga (Hewan Penjaga) jadi itu agak sulit untuk ditangkap, kadang ada juga masyarakat yang hiraukan pengumuman yang disampaikan, ada juga masyrakat yang peduli,” paparnya.
“Hal itu yang kadang menjadikan petugas dilapangan itu menjadi sulit,” imbuhnya.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi mengatakan, telah jatuh korban di Kabupaten Wajo yang diakibatkan gigitan anjing meregang nyawa pada 15 juli lalu.
Ia menyampaikan, kadang masyrakat menyepelekan hasil gigitan HPR, mestinya pembersihan terhadap luka sesegara dilakukan terhadap luka itu dapat dilakukan dengan menggunakan sabun untuk pertolongan pertama sessuai dengan prosedur yang ditetapakan (Protap) seperti menggunakan sarung tangan berbahan kedap air, baik lateks maupun plastik.