"Ini ada masalah pada pengangkutnya, selama ini kan (di Tamangapa) tidak begitu bermasalah," jelas Piminan Pusat Studi Lingkungan Unhas ini.
Parang Loe bisa mengganggu lalu lintas dan lingkungan di kawasan padat BTP, dimana ini justru akan jauh lebih rumit, demikian pula dengan kawasan Kapasa.
Pun tawaran Pemkot Makassar untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih akan menyisakan persoalan baru dengan pembahasan regulasi dari tingkat kota hingga provinsi, yang kemudian memakan waktu yang tidak sebenar.
Sebaiknya kata dia pembangunan tetap dalam kawasan TPA Tamangapa apalagi sejumlah persiapan sudah dilakukan sebelumnya, dari rencana pembebasan lahan hingga pembangunan Bintang Lima, ini berpotensi akan sia-sia.
Kedua mau tidak mau pemerintah harus menghadapi stigma dari investor Tiongkok yang dalam beberapa kasus banyak menyisakan stigma yang buruk di masyarakat.
"Kalau teknologi dari China kita taulah, Kita juga tidak tau degan panitianya, mungkin saja ini karena masalah biaya juga," katanya.
Makanya kata dia ini harus ditelaah dengan baik oleh Pemkot. Perlu ada pelibatan tim ahli agar hal ini bisa dihindari.
Jangan sampai teknologi yang dihadirkan ini justru tak layak dengan adanya limbah baru berupa asap yang merusak lingkungan.
"Seperti di Singapura itu, biar asapnya tidak ada yang ke luar, karena saya sudah dua kali kunjungan ke sana," sambung Daud.
Persoalan ketiga kata dia adalah tenaga kerja. Ini jelas akan banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat sekitar justru kurang diberdayakan.