Bawaslu Sulsel Siapkan Jurus Jitu Atasi ‘Hate Speech’ di Pemilu 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

Selain itu, mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan Informasi publik dan pendidikan politik, kepada masyarakat, tim kampanye, relawan serta pasangan calon, baik melalui kegiatan koordinasi maupun menggunakan media massa baik cetak, elektronik maupun media sosial

Bersikap dan bertindak proaktif dalam menjalankan agenda dan kegiatan pengawasan Pemilu, serta bersikap responsif terhadap laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Bekerja secara taktis dengan menggerakkan sumber daya struktural organisasi pengawas Pemilu untuk mencapai efektifitas pengawasan.

"Melibatkan peran serta kelompok masyarakat dalam kegiatan pengawasan Pilkada untuk mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran terutama terkait dengan penggunaan isu sara dalam kampanye," tutupnya.

Sebagai pengamat/akademisi tanggapan. Apa penyebab sehingga ujaran kebencian terjadi di pemilu ke pemilu. Saran agar ujarna Kebencian di pemilu bisa diatasi penyelenggara pemilu.

Ishaq Rahman merupakan dosen pada Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas menyebutkan, fenomena ujaran kebencian dalam proses politik terjadi karena empat faktor.

Pertama, perasaan benci terhadap orang atau kelompok politik tertentu. Situasi ini terjadi karena masyarakat selalu diberi informasi salah dan tendensius, sehingga cenderung memandang negatif kelompok lain yang berseberangan.

Kedua, fenomena yang disebut 'trolling' yaitu sengaja mengomentari sesuatu dengan maksud menyudutkan atau menjatuhkan.

"Hal ini terkait dengan kontestasi politik yang cenderung tanpa etika," ujarnya, Jumat (21/7/2023).

  • Bagikan

Exit mobile version