MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini akan menggelar Mobile Intellectual Property (IP) Clinic tepatnya dari tanggal 28 – 30 Juli 2023 di Tokyo Venue Mall Phinisi Point Makassar dari jam 08.00 – 16.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan Feny Feliana saat dimintai keterangannya di ruang kerjanya, Jumat(21/07)
“Pada tanggal 28 Juli akan dilaksanakan sosialisasi Merek (one village one brand) dan Indikasi Geografis. Kemudian ada juga layanan konsultasi, pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” ujar Feny.
Lanjut pada esok harinya di tanggal 29 Juli dilaksanakan Sosialisasi Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal serta layanan konsultasi dan pencatatan.
Sedangkan dihari terakhir dilanjutkan layanan konsultasi dan pencatatan serta diadakan Training of Trainer (ToT).
Feny berpesan agar masyarakat Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya.
“Sesuai dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Sulsel akan lebih paham terkait dengan Kekayaan Intelektual baik itu Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal sehingga semakin banyak orang yang mendaftarkan ataupun mencatatkan Kekayaan Intelektualnya,” terang Feny.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulawesi Selatan akan pentingnya perlindungan produk ataupun gagasan/ide dengan mendaftarkan ataupun mencatatkan dalam Kekayaan Intelektual.
Adapun Mobile IP Clinic mengusung konsep jemput bola, diharapkan melalui kegiatan ini akan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk benar-benar mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia khsusnya pada provinsi Sulawesi Selatan. (*)