Paparkan Kinerja Tujuh Bulan Terakhir, Kajati Sulsel Minta Masyarakat Percaya Kejaksaaan Tuntaskan Kasusnya 

  • Bagikan
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, didampingi beberapa PJU Kejati Sulsel menyampaikan capaian kinerja bawahannya di beberapa bidang, Jumat (21/7). 

Sementara untuk Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Sulsel juga disebut sedang menangani sejumlah kasus tindak pidana mulai dari kasus narkotika, dimana untuk SPDP ada 241 perkara, Pratut atau tahap I ada 28 perkara, P-18 dan P-19 ada 229 perkara, dan tahap II ada 217 perkara. 

Untuk kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (oharda) pada tingkat SPDP ada 125 perkara, Pratut atau tahap I ada 61 perkara, P-18 dan P-19 ada 43 perkara, dan tahap II ada 40 perkara.

"Adapun untuk perkara Kamnegtibu dan TPUL, pada tingkat SPDP ada 74 perkara, pratut atau tahap I ada 30 perkara, P-18/P-19 ada 60, dan Tahap II ada 63 perkara. Termasuk perkara Terorisme, untuk tingkat SPDP ada 13 perkara, pratut atau tahap I  ada 1 perkara, P-18 dan P-19 ada 6 perka, dan tahap II ada 3 perkara," terang Leonard.

Lebih jauh, Kejati Sulsel juga disebut terus melakukan upaya penyelesaian perkara lewat Restorative Justice (RJ), mulai dari kasus penganiayaan ada 29 perkara yang berhasil di RJ, penganiayaan terhadap anak ada 9 kasus, 8 kasus diantaranya berhasil di RJ, pencurian 8 kasus, pengancaman 2 kasus, penipuan, penghinaan, penyerobotan, dan narkotika masing-masing 1 kasus.

Proses Restorative Justice juga disampaikan terus ditingkatkan Kejati Sulsel melalui pembangunan 55 rumah RJ yang tersebar di beberapa daerah di Sulsel.

"Sementara Penadahan ada 2 kasus dan DRT 3 kasus. Atau total kasus secara keseluruhan 57 kasus, dan hanya satu kasus yang tidak berhasil di RJ," terangnya.

Dalam pemaparannya, Leonard ikut menyampaikan laporan kinerja keuangan Kejati Sulsel mulai Januari sampai 20 Juli 2023. Untuk Kejati Sulsel sebesar Rp83.111.264.000, dengan realisasi Rp45.105.082.115, atau sudah mencapai 55,71 persen. Begitu juga untuk 33 satker wilayah Kejati Sulsel, sebanyak Rp292.437.672.000, dengan realisasi sebanyak Rp161.064.000.812, atau 56,09 persen.

  • Bagikan