Paparkan Kinerja Tujuh Bulan Terakhir, Kajati Sulsel Minta Masyarakat Percaya Kejaksaaan Tuntaskan Kasusnya 

  • Bagikan
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, didampingi beberapa PJU Kejati Sulsel menyampaikan capaian kinerja bawahannya di beberapa bidang, Jumat (21/7). 

"Dan untuk penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 9,455,336,977. Berupa pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, denda tilang, sewa rumah dinas dan lain-lain. Kita juga melakukan penyitaan uang dari perkara penyidikan sebesar Rp 4.735.038.100," ujarnya.

Terakhir, Leonard menyampaikan, di bawah kepemimpinannya seluruh penganan perkara baik pada tingkat penyelidikan maupun penyidikan di Kejati Sulsel dipastikan akan ditangani secara profesional, proposional, dan akuntabel.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu ada isu kenapa ini tidak (ditangkap), kenapa itu tidak. Percayalah kejaksaan (Kejati Sulsel) telah berubah. Saya tadi sampaikan Jaksa Agung selalu mengatakan penegakan hukum harus tegas dan humanis. Penegakan hukum harus tajam ke atas tumpul ke bawah," tegas Leonard.

Dia juga menyampaikan, selama diberikan kepercayaan untuk menjadi Kepala Kejati Sulsel, diapun harus tetap menjaga marwah masyarakat Sulsel, marwah pimpinannya, dan paling utama mawar yang diberikan Tuhan kepadanya. 

"Dan itu yang saya pertanggung jawabkan di sini (sebagai kepala Kejati Sulsel)," paparnya.

Saat ini, Kejaksaan disebut telah mendapatkan kepercayaan masyarakat sebanyak 82,1 persen. Kepercayaan itu dikatakan harus tetap di jaga dengan memperlihatkan kinerja yang baik. 

"Maka dari itu, bantu kami untuk memberantas tindak pidana korupsi, bantu kami untuk tidak ada bermain di dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, bantu kami mencegah perilaku KKN," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version