JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Ayah Cristalino David Ozora, Yonathan Latumahina tak mau memusingkan perihal restitusi yang harus dibayarkan terdakwa Mario Dandy Satriyo kepada anaknya. Dia tak mempersoalkan apabila restitusi tidak dibayar, sebab bisa diganti dengan tambahan masa penahanan.
"Kalau kita ikut aturan yang berlaku saja restitusi itu salah satu dari penegakan hukum kalau kita keluarga simpel saja kalau dia nggak mau bayar ya ganti kurungan saja. Kenapa nilainya banyak makin lama dia dikurung," kata Yonathan kepada wartawan, Jumat (21/7).
Yonathan mengatakan, pihaknya ingin mencari keadilan atas penganiayaan yang menimpa David. Dia tidak berusaha untuk mengambil keuntungan materi dari harta keluarga Mario Dandy.
"Harapan kami di keluarga simpel saja. Sesederhana itu. Urusan mau dibayar apa kagak nanti di pengadilan. Harapan kami ketika nilai tersebut terlalu berat atau tidak masuk akal ganti pakai kurungan," jelasnya.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy pun disebut sudah direncanakan.
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara David dengan AG yang berakhir pada akhir 2022. Setelah itu AG menjalin asmara dengan Dandy pada 11 Januari 2023. Namun, meski telah berpisah, David dan AG masih menjalin komunikasi. Bahkan sempat pergi bersama dan disebut melakukan tindakan asusila.