Pimpin Upacara HBA ke 63, Ini Pesan Kajari Takalar

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru memimpin upacara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan ke -63 tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Takalar.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru memimpin upacara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan ke -63 tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Takalar.

Upacara Dirgahayu HBA ini diikuti oleh semua para Kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar di halaman Kantor Kejari Takalar, Sabtu (22/07/2023).

Pada kesempatan itu Kajari Takalar, Tenriawaru membacakan amanat Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia (RI).

Pihaknya menegaskan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka.

"Selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok," jelasnya.

“Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional?”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran Insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. (Supahrin)

  • Bagikan

Exit mobile version