WONOSOBO, RAKYATSULSEL - Yudi Purnomo Harahap anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan kepada media bahwa sebagai komitmen Polri untuk selalu mendukung program Pemerintah maka Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Menurut Yudi, ini merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Oleh karena itulah, Mabes Polri bersama Kementerian Sosial turun langsung untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.
Menurut Yudi, Tim Satgassus yang melakukan pengecekan di Wonosobo dipimpin oleh Budi Agung Nugroho dengan beranggotakan Chandra Sulistio Reksoprodjo, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Andi Abdul Rachman R dan Darko.
Budi Agung Nugroho selaku Ketua Tim mengatakan banyak tantangannya. "Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan," ungkap Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Budi Agung Nugroho, di sela-sela tugas lapangan di Kabupaten Wonosobo, Prov, Jawa Tengah.
Budi melanjutkan bahwa, Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kabupaten Wonosobo, sejak 17 – 21 Juli 2023.
Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pengecekkan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Di Wonosobo, kami melakukan pengecekkan secara fisik langsung kepada KPM - KPM di Kab. Wonosobo yang tersebar di 15 kecamatan. Petugas hadir untuk memastikan bahwa KPM penerima bantuan di Wonosobo memang yang berhak. Itu kira - kira tujuan kita di Wonosobo.
Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
"Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” kata Budi.
Dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif.
Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial," katanya.
Budi berharap, pesan kunci kegiatan ini yakni peningkatan kualitas pendataan di daerah, bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya.
Sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga miskin. Pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota. (Tiro)