Soal Larangan Pemasangan APK di Lokasi Vital, Pengamat dan Parpol Tak Keberatan

  • Bagikan
Ilustrasi

Tak hanya bacaleg, bacapres pun demikian, atribut di ruang publik tersebar dimana-mana. Tentu, kerja-kerja atribut masih dinilai efektif dalam rangka mendongkrak popularitas para kontestan.

"Hanya saja, aturan main tentang larangan pemasangan ditempat tertentu mesti ditaati oleh semua kontestan termasuk para tim kandidat," katanya.

Lanjut dia, hal ini bertujuan agar tempat-tempat yang dilarang dalam aturan kpu harus tetap netral. Seperti intansi pemerintahan, rumah ibadah, dan sekolah. Saya pikir, apapun aturan yang kpu terapkan termasuk pelarangan pemasangan atribut ditempat tertentu mesti ditaati.

Hanya saja, kesadaran tim dan kandidat masih banyak kita jumpai rendahnya ketaatan mereka dalam mematuhi aturan penyelenggara pemilu. Sehingga, tempat-tempat yang dilarang masih marak kita jumpai aneka atribut kandidat bertebaran.

"Olehnya itu, pengawasan dan sanksi mesti jalan. Jika tidak dimaksimalkan, tentu aturan ini hanya sekedar aturan saja tanpa arti apa-apa," tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version