Menanggapi aksi ini, beberapa pihak dari kalangan aktivis lingkungan juga berpendapat bahwa tanam pohon pisang sebagai bentuk protes menunjukkan kreativitas dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Namun, mereka berharap agar tindakan seperti ini tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat berdampak pada keselamatan pengendara.
Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kekecewaan masyarakat Desa Tanete dan Desa Allakuang terhadap janji perbaikan jalan poros Sidrap-Soppeng.
Ke depannya, diharapkan adanya dialog antara pihak pemerintah dan masyarakat setempat guna mencari solusi bersama dan mengatasi masalah infrastruktur yang telah berlarut-larut.
Aksi tanam pohon pisang ini telah menyuarakan kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak, dan semoga menjadi cambuk bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan dan segera melakukan tindakan konkrit dalam memperbaiki jalan poros Sidrap-Soppeng demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Mritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Rid)