Tenaga Hononer Dihapuskan, Pemerintah Lakukan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi

PEKANBARU, RAKYATSULSEL – Kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 membuat cemas jutaan pegawai non-ASN di Indonesia.

Pemerintah memang sudah menegaskan komitmennya untuk tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap sekitar 2,3 juta honorer.

Sebagian dari mereka, terutama non-ASN yang bekerjanya tidak harus penuh waktu, diwacanakan akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Pekanbaru, Riau, Fabillah Sandy mengakui memang tidak pernah ada arahan dari pusat yang memerintahkan pemda melakukan penghapusan honorer.

"Tidak ada. Pemkot Pekanbaru tidak pernah ada arahan dari pusat untuk menghapus honorer," ujar Fabillah Sandy.

Pernyataan Fabillah yang memperkuat komitmen pusat tersebut sudah pasti membuat lega 2,3 juta honorer non-ASN, lantaran tidak akan PHK massal.

Terkait dengan seleksi PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru mengusulkan 400 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guna mengimbangi pegawai yang akan pensiun dalam waktu dekat.

  • Bagikan