MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menggelar upacara pelantikan untuk 829 pejabat fungsional tertentu yang dilaksanakan di Tribun Lapangan Karebosi Jalan Ahmad Yani Makassar Senin (24/7).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 611 orang guru, 202 orang tenaga kesehatan (nakes) dan 16 tenaga teknis.
Pelantikan ini menjadi langkah penting setelah pemerintah pusat menghapus eselon III dan IV, yang menempatkan pejabat fungsional sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.
"Pemerintah pusat ini justru menyiapkan pejabat fungsional itu sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas," kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja mereka. Ia mengatakan pejabat fungsional memiliki peluang lebih banyak dalam mendapatkan job dan insentif yang lebih baik, karena profesionalitas dan kemampuan mereka menjadi penentu.
"Jadi siapa yang kerja, dia yang dapat, siapa yang ahli dia yang dapat peluang, dan siapa yang berpeluang dia yang dapat lebih banyak penghasilan," ujar Danny.
Danny Pomanto menyatakan keyakinannya bahwa satu pejabat fungsional mampu berfungsi di berbagai bidang, sehingga potensi mereka dapat dimaksimalkan. "Satu pejabat fungsional bisa berfungsi di mana-mana," tutur Danny.
Danny Pomanto berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang unggul dengan kemampuan maksimal. Di sisa masa jabatannya, ia berharap dapat mewariskan kemampuan tersebut kepada birokrat Kota Makassar, sehingga pemerintahan kota ini mampu berprestasi secara optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, mengonfirmasi bahwa para pejabat yang dilantik adalah pejabat fungsional khusus, yang terdiri dari guru, nakes, dan tenaga teknis.
Pelantikan kali ini memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pegawai yang dilantik langsung menerima Surat Keputusan (SK) di lokasi upacara.
Biasanya, kata Namsun, para pejabat harus menunggu proses administratif sebelum mendapatkan SK-nya. "Ini sejarah karena baru kali ini kita kasih langsung SK-nya, biasanya mereka menunggu dulu," tutup Namsun. (Shasa/B)