Airlangga Hartarto Diperiksa Lebih dari 12 Jam Atas Dugaan Kasus Korupsi

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Lin Chen Wei diketahui merupakan Staf Khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyebut pihaknya memandang perlu untuk meminta keterangan Airlangga Hartarto terkait penyidikan dugaan tidak pidana pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan atas lima tersangka yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji, setelah kami dalami sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version