BONE, RAKYATSULSEL - Menindak lanjuti keluhan warga, khususnya pengguna/konsumen gas LPG 3 Kg terkait harga tabung melon tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Bone, H. Hamzah Sunusi mengecam agen/pangkalan gas LPG 3 Kg jika ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
H. Hamzah Sunusi menjelaskan, mengacu ke Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 tahun 2021, pada aturan tersebut, LPG 3 kg wajib dijual langsung ke konsumen seharga Rp18.500.
"Saya mengecam jika ada agen/pangkalan gas LPG 3 Kg menjual di atas HET. Pasalnya, dari pertamina mereka dikasi harga Rp 16.500, berarti kan sudah ada keuntungan Rp 2000 di situ," jelas Hamzah Sunusi, Selasa (25/07/2023).
Mantan Kabag Humas Pemkab Bone ini menegaskan bahwa dirinya akan segera turun langsung mengecek ke pangkalan/agen, sebab tidak menutup kemungkinan terkadang ada juga agen atau sub agen alias pangkalan yang nakal, menaikkan harga dengan berbagai alasan.
"Memang terkadang ada agen/pangkalan atau sub agen yang menaikkan harga, karena dia hitung semua disitu termasuk sewa mobil untuk mengantar, apa segala macam, tetapi harus dalam batas kewajaran," ujar H. Hamzah Sunusi
Lanjutnya lagi, LPG 3 kg harusnya dijual langsung ke konsumen bukan ke pedagang eceran untuk menghindari kelangkaan dan harga jual yang lebih tinggi.
"Semestinya agen/pangkalan menjual langsung ke konsumen, bukan ke pengecer sebab kita tidak memiliki kewenangan mengatur HET di eceran," jelasnya lagi.
"Insya Allah saya akan segera turun langsung melakukan pengecekan dan memberikan teguran kepada agen atau sub agen yang kedapatan menjual LPG 3 kg di atas HET," tegasnya.
”Kalau sanksinya itu pencabutan izin, tapi kan tidak serta merta, teguran dulu, kalau masih bandel baru cabut izinnya,” ujar H. Hamzah Sunusi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, akhir-akhir ini banyak keluhan warga khususnya konsumen gas LPG 3 Kg, baik dari harga maupun kelangkaan gas melon tersebut.
Salah seorang konsumen gas LPG 3 dari Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Wati menuturkan bahwa di tempatnya harga gas LPG 3 kg telah mencapai Rp 25.000 per tabung. Tentu harga itu jauh di atas HET Rp 18.500 dan juga susah didapat (langka).
”Tadi pagi saya beli harganya Rp 25.000, menurut pedagang sekarang susah tabung gas LPG 3 Kg," ujar Wati.
Hal senada diungkapkan Anto, warga Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
"Selain harganya di atas HET, terkadang tabung gas LPG 3 Kg tersebut susah didapat," ujar Anto.
Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Hj Andi Nurmalia mengatakan bahwa pasokan distribusi LPG 3 Kg dari SPBE Ulaweng ke agen LPG setiap harinya lancar dan belum ada kenaikan harga.
"Sampai saat ini pemasokan gas LPG 3 Kg dari SPBE Ulaweng masih lancar setiap harinya dan belum ada kenaikan harga. Masih mengacu ke Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 tahun 2021," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekira 10 agen LPG yang mengantongi izin di Kabupaten Bone, sisanya adalah pangkalan atau sub agen, merekalah yang kemudian membantu menyalurkan langsung LPG 3 kg ke masyarakat. (Enal)