MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama Para Kepala Divisi (Kadiv) mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Ruang Kerjanya, pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (25/7).
Liberti mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham dan Kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Kakanwil mengawali kunjungan ini dengan memperkenalkan jajaran Kepala Divisi diantarnya terkait Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Pelayanan Hukum dan HAM.
"Terkait Administrasi, Kanwil Sulsel mengapresiasi kerjasama dengan Kejaksaan di Sulsel yang telah berhasil mengamankan Barang Milik Negara (BMN) senilai 6 Miliar," Ungkap Liberti.
Kakanwil Liberti juga meminta dukungan dari Kejaksaan Sulsel dalam pengawasan terhadap rencana pembangunan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan yang baru yang rencananya akan dimulai beberapa bulan kedepan.
Kemudian, dibahas terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan terhadap terpidana untuk memastikan bahwa terpidana atau narapidana yang menjadi warga binaan melaksanakan putusan pengadilan secara benar dan sebagaimana mestinya.
"Terhadap Keimigrasian, diperlukan kerjasama dalam pengawasan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) dan Pelayanan Hukum dan HAM, diperlukan kolaborasi dan sinegitas dalam penegakan di bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum dan Bidang HAM," Ujar Liberti.
Kunjungan Kakanwil disambut baik oleh Kejati Sulsel dan mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kemenkumham di Sulsel.
"Kajati Sulsel siap bekerjasama dan bersinergi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham di Wilayah Sulsel," Ujar Kajati.
Pertemuan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Wakil Kajati Sulsel Zet Tadung Allo beserta Jajaran. (*)