JAKARTA, RAKYATSULSEL - Mintarsih mengancam akan melaporkan pemilik saham Blue Bird, Purnomo Prawiro dan ahli waris Chandra Suharto
Adapun ahli waris tersebut yakni anak-anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, yang di dalamnya termasuk suami Nikita Willy, Indra Priawan.
Informasi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak pada Senin (24/7).
"Yang akan kami laporkan itu, yang dua orang pemegang saham. Apabila yang terkait Indra Priawan, suami Nikita Willy, tentu dia sebagai terlapor," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Rencana pelaporan ini buntut dari jawaban somasi dari pihak Blue Bird yang dinilai tidak memenuhi permintaan kliennya.
Kamaruddin mengatakan pihak Mintarsih menuntut dokumen yang membuktikan keberadaan saham 33,33 persennya yang diduga dihilangkan.
Dalam jawaban somasi pihak Blue Bird, perusahaan yang identik dengan ikon burung biru itu menyatakan sudah menyelesaikan permasalahan saham dengan Mintarsih.