Sebelumnya, Purnomo Prawiro dan ayah Indra Priawan, alm. Chandra Suharto diduga telah menggelapkan saham mantan direktur PT Blue Bird Taxi, Mintarsih.
Pengalihan saham tanpa izin tersebut diduga terjadi ketika Mintarsih mengundurkan diri dari wakil direktur CV Lestiani pada 2001.
Saat itu, perseroan memiliki saham di PT. Blue Bird Taxi. Mintarsih menyatakan mundur dari jabatan, bukan dari perseroan sebagai pemilik saham.
Namun, kesempatan itu diduga disalahgunakan oleh Purnomo dan alm. Chandra untuk mengalihkan saham Mintarsih yang di CV Lestiani dan PT. Blue Bird Taxi ke tangan mereka tanpa izin.
Lantaran hal itu Mintarsih melayangkan somasi terkait dugaan pengalihan saham tanpa izin kepada Purnomo selaku pemilik PT. Blue Bird Tbk.
Somasi tersebut juga dilayangkan kepada pembuat Notaris Ferdinand K. Makahanap yang diduga membuat surat pengalihan saham
Selain itu, Mintarsih turut melayangkan somasi kepada Komisaris PT. Ceve Lestiani Kresna Priawan Djokosoetono, Notaris Dian Pertiwi dan Direktur PT. Ceve Lestiani Sri Adriyani Lestar.
Sebagai informasi, Mintarsih memang memiliki hubungan darah dengan mertua Nikita Willy. Sang psikiater adalah adik dari almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan kakak dari Purnomo Prawiro. (jpnn)