TORAJA, RAKSUL- Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare menggelar rapat Timpora tingkat Kecamatan di Kabupaten Tana Toraja (Tator). Kegiatan yang digelar dalam mendukung peningkatan investasi asing dan devisa pada sektor Pariwisata ini digelar di Room Meeting Hotel Pantan, Jl. Pongtiku no.116, Tana Toraja, Selasa, 25 Juli 2023.
Kegiatan yang diikuti sekitar 61 orang peserta juga dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, di antaranya Asisten III, Kepala Kesbangpol, Intelkam Polres Tana Toraja, Kejari, dan sejumlah pejabat dan perwakilan kecamatan.
Rapat Timpora itu juga dihadiri Kadiv Kanwil Kemenkumham Sulsel (Diwakili Kabid Inteldakim Kanwil Sulsel).
Kegiatan itu dibagi dalam 2 sesi, dengan Narasumber Andi Brian Hermawan selaku Kasi Inteldakim Kanim Parepare dan Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Tana Toraja.
Pada sesi pertama, Marinus Mellolo selaku Camat Rantetayo menyampaikan perlunya data orang asing diketahui pemerintah setempat. Andi Brian Hermawan selaku Kasi Inteldakim Kanim Parepare bahwa data WNA bisa didapatkan dengan koordinasi tiap bulan ke kesbangpol.
“Kita harus berani untuk memperkenalkan diri sebagai tuan rumah dan menelusuri izin tinggalnya serta melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA tersebut ke kesbangpol maupun Imigrasi,” ujarnya. (*)