MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perencanaan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Dinas Lingkungan Hidup menuai banyak persoalan sehingga pihak DPRD Kota Makassar harus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 26 Juli 2023.
Pasalnya dua calon lokasi PSEL ini adalah Kompleks Green Eterno di Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, Kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea dan Jalan Kapasa Raya RW01, RT01 Kecamatan Tamalanrea.
Namun, dari kedua lokasi tersebut terdapat penolakan dari warga sekitar dengan banyak pertimbangan yang dinilai merugikan warga sekitar.
Diantara keberatan yang disampaikan oleh pihak warga Tamalanrea yang mana kawasan tersebut dianggap masuk kota yang rawan banjir pun diakui belum pernah ada konsultasi dan sosialisasi sebelumnya dengan warga sekitar.
Tak hanya itu, kemacetan juga sangat diwanti-wanti sebab nantinya akan ada kurang lebih 600 truk sampah yang beroperasi sehingga ditakutkan akan menambah kemacetan.
Ketua Aliansi Masyarakat Tamalanrea, Abdul Hamid mengatakan ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melanjutkan perencaan proyek tersebut.
"Banyak efek yang akan ditimbulkan, efek sosial dan ekologis jadi kita berharap stakeholder dari pemerintah kota mampu mempertimbangkan kembali," ucapnya dalam RDP Komisi C DPRD Makassar.
Kendati demikian, Abdul Hamid bilang bukan berarti pihaknya tidak mendukung pembangunan tersebut, namun sebaiknya memang dikaji ulang secara lebih detail.
"Kami mendukung tapi jika tetap akan dilakukan di Tamalanrea, masyarakat kami akan menolak sampai kapanpun, bukan tidak mau berbagi rasa tetapi secara ekologis kami hanya mampu memberikan dukungan," sambungnya.