DPRD Sulsel Bahas Mekanisme Pengajuan Nama Pj Gubernur, Syaratnya Wajib Pejabat Eselon I

  • Bagikan
Ilustrasi

"Soal nama itu silakan dicari dulu sebagai bahan masukan masyarakat ke DPRD Sulsel. Untuk tahapannya di DPRD Sulsel tentu semua fraksi punya hak untuk mengusulkan, nanti usulan fraksi ini akan dibahas dalam rapat pimpinan, setelah itu masuk tahap paripurna lalu tahap pengusulan ke Kemendagri, " jelasnya.

"Nama-nama yang mencuat saat ini ada Dirjen Kementrian Dalam Negeri Pak Bachtiar, ada juga staf ahli Kemenpan RB, Jufri Rahman," sambungnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP, Andi Ansyari Mangkona mengatakan, bahwa untuk mengenai kriteria khusus calon Pj Gubernur Sulsel baginya yang terpenting adalah memiliki integritas. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Pasti kita minta arahan dari DPP dulu. Semua kegiatan yang kita lakukan minta pertimbangan DPP. Latar belakang birokrat atau TNI-Polri tidak masalah yang penting punya integritas. Yang jelas punya kemampuan untuk bekerja," tukasnya.

Terkait nama-nama yang mencuat sebagai Pj Gubernur, Ansyari mengaku semuanya bagus dan punya kapasitas. "Yang penting punya kemampuan dan tahu apa yang harus dilakukan," imbuhnya.

Terpisah Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris menyebut, pengusulan Pj Gubernur tetap akan mengacu tata tertib. Di mana setiap fraksi berhak mengusulkan satu nama.

"Di DPRD ada sembilan fraksi, kalau masing masing fraksi mengajukan berarti ada sembilan nama, itu kalau beda - beda nama. Tapi kalau bisa pas tiga, bisa langsung ditetapkan, diteruskan ke Kemendagri. Kalau lebih tiga nama akan dilakukan pemilihan di paripurna, divoting karena kita dimintakan maksimal tiga," katanya legislator dari fraksi Golkar ini.

  • Bagikan

Exit mobile version